Senin, 22 Desember 2025

Buruh Kembali Turun Jalan Desak Penetapan Upah Sektoral

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Buruh dari FSPMI berunjuk rasa mendesak penetapan upah sektoral, Rabu (23/12/2015). Foto : Taufik suarasurabaya.net

Lebih dari seratus buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (23/12/2015).

Membawa aneka spanduk dan poster, massa mendesak Soekarwo Gubernur Jawa Timur segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) serta mendesak segera ditetapkannya peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja.

“Hari ini kita kembali turun jalan untuk menagih dua janji gubernur,” kata Doni Ariyanto, koordinator aksi.

Upah sektoral kata Doni, harus segera diberlakukan karena kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang telah ditetapkan gubernur dinilai belum mencerminkan kesejahteraan bagi buruh.

Dengan adanya upah sektoral, daya beli buruh diharapkan bisa meningkat yang ujung-ujungnya kesejahteraan juga bisa bertambah.

Sedangkan untuk perda perlindungan bagi pekerja diperlukan karena selama ini perlindungan bagi pekerja dinilai masih sangat lemah.

“Pekerja selalu pada pihak yang lemah dan kalah. Perda perlindungan tenaga kerja harus segera ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, unjuk rasa kali ini digelar di sisi utara Jalan Gubernur Suryo. Sementara arus lalu lintas masih tetap dibuka. (fik/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 22 Desember 2025
29o
Kurs