Senin, 14 Juli 2025

Demi Investasi Syarat Berbahasa Indonesia dihapus

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Hanif Dakiri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menegaskan dihapusnya syarat bisa berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing untuk mempercepat masuknya investor dari luar.

Jika bahasa indonesia tetap dijadikan syarat, anggota kabinet kerja Jokowi-JK itu khawatir tidak ada yang berinvestasi di Indonesia.

“Meskipun bahasa indonesia bukan menjadi syarat, secara alami TKA itu harus belajar bahasa indonesia,” terang Menaker.

Kata dia, penggunaan bahasa Indonesia secara alami memang untuk memudahkan komunikasi dalam alih teknologi, harus menggunakan bahasa indonesia.

Menaker membantah dianggap telah mengorbankan bahasa indonesia untuk kepentingan investor asing.

Menaker juga membantah tudingan yang menyebutkan bahawa dia membuka ruang seluas luasnya bagi TKA utamanya dari Tiongkok. (jos/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 14 Juli 2025
26o
Kurs