Kamis, 24 September 2026

Demi Investasi Syarat Berbahasa Indonesia dihapus

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Hanif Dakiri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menegaskan dihapusnya syarat bisa berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing untuk mempercepat masuknya investor dari luar.

Jika bahasa indonesia tetap dijadikan syarat, anggota kabinet kerja Jokowi-JK itu khawatir tidak ada yang berinvestasi di Indonesia.

“Meskipun bahasa indonesia bukan menjadi syarat, secara alami TKA itu harus belajar bahasa indonesia,” terang Menaker.

Kata dia, penggunaan bahasa Indonesia secara alami memang untuk memudahkan komunikasi dalam alih teknologi, harus menggunakan bahasa indonesia.

Menaker membantah dianggap telah mengorbankan bahasa indonesia untuk kepentingan investor asing.

Menaker juga membantah tudingan yang menyebutkan bahawa dia membuka ruang seluas luasnya bagi TKA utamanya dari Tiongkok. (jos/rst)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 24 September 2026
26o
Kurs