Senin, 17 Juni 2024

Dirut PD Pasar Surya Mundur dari Jabatannya, Ini Alasannya

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Setelah Ratna Achjuningrum Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) mengajukan pengunduran diri, kini giliran Karyanto Wibowo Dirut PD Pasar Surya, yang mengajukan pengunduran diri. Karyanto mengatakan, pengunduran dirinya, karena diminta oleh Tri Rismaharini, Walikota Surabaya.

“Saya tidak tahu kenapa disuruh mundur. Apa kesalahanan saya. Kalau soal kinerja keuangan tidak ada masalah. Saya ini juga bingung kok tiba-tiba disuruh mundur,” kata Karyanto, Jumat (30/1/2015).

Meski begitu, mantan Wakil Direktur Keuangan PT Boma Bisma Indra (Persero) ini mengatakan, permintaan Walikota ini merupakan sesuatu yang wajar.

Walikota punya hak prerogatif untuk mengangkat ataupun memberhentikan Dirut PD Pasar Surya. Karenanya, Karyanto mengaku tidak akan berupaya untuk mempertanyakan jabatannya tersebut.

“Saya tidak akan mempertanyakan apa alasan saya diminta mengundurkan diri. Saya ini orang profesional. Kalau diminta mundur ya mundur. Saya ini bukan job seeker (pencari kerja). Pemegang saham kan masyarakat Surabaya yang diwakili wali kota. Jadi terserah dia (wali kota),” kata pria yang menjabat Dirut PD Pasar Surya sejak 23 Februari 2012 ini.

Menurut dia, permintaan ini disampaikan Walikota pada Rabu (14/1/2015) dan langsung dia tindaklanjuti dengan mengirimkan surat pengunduran diri pada Senin (19/1/2015).

Dalam surat tersebut, Karyanto mengajukan pengunduran diri per 1 Februari. Meski pengajuan pengunduran diri per 1 Februari, namun dia masih akan tetap menjabat sebagai Dirut di PD Pasar Surya selama surat keputusan (SK) pemberhentian dari walikota belum diterima. Jika dalam waktu 30 hari belum ada keputusan, secara otomatis permintaan pengunduran dirinya diterima.

Informasi yang didapatkan suarasurabaya.net, pengunduran diri Karyanto berkaitan dengan rencana pembangunan proyek Pasar Tunjungan. Proyek ini memakan anggaran Rp120 miliar, namun Pemkot hanya menganggarkan Rp10 miliar.

Dengan dana yang minim inilah, Karyanto dinilai tidak sanggup menjalankan rencana ini sehingga wali kota akhirnya memintanya untuk mengundurkan diri.

Sementara itu, M Fikser Humas Pemkot Surabaya, saat dikonfirmasi mengenai permintaan pengunduran diri Karyanto oleh wali kota mengaku tidak tahu menahu.

Fikser hanya minta menanyakan langsung ke Khalid, Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya. Sayangnya, beberapa kali dihubungi, Khalid tak pernah mengangkat telepon selulernya. (fik/ipg)

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
31o
Kurs