Selasa, 24 Februari 2026

Dua Warga Banyuwangi Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Dua warga Kabupaten Banyuwangi terancam hukuman mati di Arab Saudi. Berdasarkan data Disnakertrans Banyuwangi, keduanya adalah Lilik binti Mahfud dan Ginarti binti Sairi.

Lilik binti Mahfud adalah WNI yang umroh namun menetap di Jeddah. Sedangkan Ginarti binti Sairi belum jelas statusnya.

Alam Sudrajat, kepala Disnakertrans Banyuwangi membenarkan Lilik akan dihukum mati terbukti membunuh suaminya warga negara Bangladesh Mohamad Kintan, seperti dilaporkan Radio Mandala Banyuwangi melalui Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (18/4/2015).

Sementara Ginarti binti Sairi masih menunggu jawaban dan informasi dari BNP2TKI dan Kemenlu RI.(iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Selasa, 24 Februari 2026
29o
Kurs