Sebanyak 29 pengunjung diskotik Kowloon yang ada di Jalan Raya Pemuda, Surabaya, diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Kamis (24/12/2015). Mereka yang diamankan, terindikasi positif mengkonsumsi narkoba.
AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNN Provinsi Jawa Timur, mengatakan, dari 29 pengunjung,25 diantaranya adalah laki-laki, dan 4 perempuan. “Diantara 29 pengunjung itu, ada tiga orang warga negara Malaysia, satu orang warga Suriah dan satunya seorang PNS Probolinggo Kota,” kata AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, Kamis (24/12/2015).
WNA dan PNS, ditemukan saat penyidik BNN melakukan pemeriksaan. Oknum PNS diketahui bernama DN dan merupakan PNS di Kota Probolinggo. “Yang PNS itu mengaku PNS di Dispenda Probolinggo Kota,” ujar dia.
Untuk warga negara asing, pihak BNN Provinsi Jawa Timur akan melakukan koordinasi dengan Konsulat negara mereka masing-masing. “Semuanya akan tetap dilakukan rehabilitasi,” ujar dia.
Dia menjelaskan, operasi yang dilakukan BNN berawal dari informasi masyarakat bahwa diskotik kwoloon diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian, anggota melakukan penyelidikan dan dengan menyamar sebagai pengunjung.
Dari hasil penyamaran ini, petugas menemukan jika transaksi di diskotik itu dilakukan oleh karyawan diskotik tersebut. “Anggota menyamar dengan membeli ekstasi, dan dilayani oleh SN, yang ternyata karyawan diskotik. Setelah itu anggota langsung mengamankannya beserta lima butir ekstasi yang dibawa SN,” kata Bagijo.
Ketika menangkap SN, anggota BNN langsung melakukan pemeriksaan, termasuk dengan menggelar operasi mendadak. Setelah itu, semua pengunjung tempat hiburan dilakukan tes urine, dan 29 orang positif mengkonsumsi. “Dari pengakuannya SN, kalau barangnya itu didapat dari luar diskotik,” ujarnya. (bry/fik).
Teks Foto : DN PNS Probolinggo Kota saat diinterogasi anggota BNN Provinsi Jawa Timur.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net.