Luhut Panjaitan Menko Polhukam menegaskan, presiden menolak revisi UU KPK, sekiranya revisi itu bertujuan untuk mengamputasi kekuatan dan menggembosi KPK.
Inisiatif ini bertolak belakang dengan janji Jokowi waktu kampanye capres, yang akan memperkuat KPK, dengan menambah anggaran operasionalnya.
Tidak benar kalau presiden telah menyetujui seluruh draft revisi UU KPK , termasuk beberapa pasal yang selama ini menjadi andalan KPK, kata Luhut.
Yakni pasal yang memberi wewenang KPK untuk melakuan penyadapan, penyidikan dan penuntutan, serta batasan usia KPK hanya 12 tahun.
“KPK hanya boleh mengurusi korupsi di atas Rp50 miliar, dan boleh mengeluarkan SP3 atau penghentian penyidikan. Kalau pasal ini akan dihilangkan, dan kewenangan KPK digembosi untuk apa ada KPK,” kata Luhut. Dia mengaku tidak mengerti ada anggota DPR yang punya inisiatif seperti itu.
Diketahui, usulan draft revisi UU KPK diajukan 45 anggota dari enam faksi DPR RI.
Menurut Menko Polhukam, beban presiden cukup berat, jangan digoda dengan permainan politik yang dapat mempersulit presiden sendiri.
Yang membuat Menko Polhukam heran, godaan itu datang dari partai koalisi pengusung Jokowi.
Godaan itu antara lain berawal dari pemilihan calon Kapolri, Perpres usulan kenaikan uang muka mobil pejabat negara, yang akhirnya dibatalkan, hanya beberapa hari setelah ditanda tangani presiden.
Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila, presiden didesak untuk maaf pada PKI, yang jelas. Terlibat pemberontakan G 30 S.
Atas desakan ini presiden dengan tegas menolak minta maaf pada PKI. Kemudian muncul desakan baru lagi, pemerintah harus minta maaf kepada Bung Karno,
Sekarang presiden kata Luhut diganggu lagi oleh DPR dengn usulan revisi UU KPK yang ditentang oleh masyarakat luas, pendukung pemberantasan korupsi
“Beban Jokowi sesungguhnya cukup berat, teutama masalah ekonomi yang masih gonjang-ganjing dan nilai tukar rupiah yang belum stabil,” kata Luhut dalam pernyataan persnya, Minggu (11/11/2015).
Saat ini nama Masinton Pasaribu disebut-sebut sejumlah media sebagai salah satu diantara politisi PDI Perjuangan yang ngotot wewenang KPK dipereteli, karena dianggap sebagai lembaga superbody.(jos/iss/rst)
NOW ON AIR SSFM 100
