Jumat, 4 Juli 2025

Istri Dosen Ditangkap Polisi Saat Nyabu

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Tersangka narkoba yang ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Foto: Brury suarasurabaya.net

Rika (37) warga Kalianak dan Eka (23) warga Sukolilo, yang merupakan seorang SPG ditangkap anggota Unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Kompol I Wayan Winaya Wakasat Narkoba mengatakan, keduanya ditangkap saat sedang melakukan pesta sabu-sabu di komplek sekitar perumahan ITS, Sukolilo Surabaya.

“Saat digrebek, anggota menemukan sabu-sabu seberat 0,24 gram dan seperangkat alat hisap (bong, red),” kata Kompol I Wayan Winaya Wakasat Narkoba, Kamis (8/10/2015).

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat. bahwa selama ini sering ada perempuan keluar masuk komplek, di siang hari maupun malam. Setelah itu, dilakukan penyelidikan, dan memang benar.

Saat diperiksa, kata I Wayan Winaya, tersangka Rika mengaku seorang istri Dosen di sebuah perguruan tinggi di Surabaya. Sedangkan Eka mengaku selalu diajak pesta narkoba oleh Rika.

“Dari pengakuan para tersangka, narkoba itu dapat dari SY, warga Klampis yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap oleh anggota dengan melakukan under cover boy, dan menemukan sabu-sabu 2 gram disimpan dalam jok motor tersangka,” ujar dia.

I Wayan Winaya mengungkapkan, dari penangkapan SY, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap MR di tengah perjalanan.

“Dari tangan tersangka MR, anggota berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu sekitar 3 gram lebih. Jadi total keseluruhan dari sindikat narkoba itu ada 6 gram,” ujar I Wayan Winaya. (bry/bid/rst)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 4 Juli 2025
32o
Kurs