Senin, 19 Januari 2026

Jelang Pasar Bebas, Pemkot Batu Proteksi Apel dan Bunga

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

Menghadapi era pasar bebas, Pemerintah Kota Batu memproteksi komoditi lokalnya dari serangan komoditi impor.

Maria dari Radio Tidar Sakti Batu pada Jaring Radio Suara Surabaya, Rabu (4/2/2015), melaporkan, kata Punjul Santoso Wakil Walikota Batu, Pemerintah Kota Batu berupaya agar era pasar bebas tidak membunuh petani apel dan petani bunga lokal.

Proteksi ini akan dilakukan dengan cara mengirimkan surat kepada Menteri Perdagangan agar ada pembatasan masuknya apel dan bunga impor ke Indonesia. Walaupun pemerintah tidak dapat melarang masuknya barang impor secara penuh pada saat pasar bebas nanti, pembatasan masuknya dua jenis barang impor ini dapat membuat apel dan bunga potong Kota Batu dapat bertahan.

Dalam lingkup regional, Pemerintah Kota Batu juga menyiapkan Peraturan Walikota khusus agar dua hasil pertanian Kota Batu ini dapat menjadi konsumsi lokal sehari-hari.(ika/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 19 Januari 2026
26o
Kurs