Jokowi Presiden berjanji tahun 2016 akan menambah belanja transfer ke daerah sebesar Rp106 triliun.
Dengan jumlah itu setiap kabupaten/kota akan mendapat suntikan anggaran belanja sebesar Rp100 milyar.
Tambahan itu untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah, utamanya yang erat hubungannya dengan kesejahteraan rakyat, kesehatan dan pendidikan.
Kata Jokowi, tidak semua daerah akan memperoleh secara merata sebesar itu. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Yakni mengenai indikator tata kelola, audit BPK maupun indeks korupsi di kabupaten/kota itu. Serta indikator bidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur dasar.
Luas wilayah dan jumlah penduduk juga akan menjadi penentu besar kecilnya tambahan anggaran yang akan diterima.
Anggaran itu nantinya akan diberikan dalam bentuk Inpres, kata Jokowi, dalam penjelasannya di Istana Negara, Rabu (3/6/2015).
Ada Inpres sekolah, pasar, jalan seperti dulu dan semuanya diusulkan dari bawah.
Menanggapi janji Presiden, Fadli Zon wakil Ketua DPR RI, mengatakan sejauh janji itu murni untuk meningkatkan Kesra akan didukung. Kalau sekedar pencitraan untuk menutupi kelemahan Jokowi, DPR bisa saja tidak setuju. (jos/dwi/rst)
NOW ON AIR SSFM 100
