Johan Budi, Deputi Pencegahan Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan KPK belum menentukan langkah selanjutnya terkait kekalahan dalam sidang praperadilan Budi Gunawan (BG) di PN Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
“Kami butuh waktu untuk mempelajari putusan praperadilan dari aspek yang lebih dalam, bersama dengan pimpinan KPK,” kata Johan Budi kepada sejumlah wartawan.
Untuk itu, Johan mengatakan, KPK akan segera meminta salinan putusan Sarpin Rizaldi, hakim tunggal yang memutus praperadilan Budi Gunawan.
Dalam jumpa pers di kantor KPK Kuningan tersebut, Johan Budi juga mengatakan, KPK menghormati proses hukum PN Jakarta Selatan yang memenangkan Budi Gunawan, calon Kapolri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sementara itu, pihak istana juga belum menentukan sikap atas putusan Sarpin Rizaldi tersebut.
Sementara itu telah beredar info, Senin (16/2/2015) sore ini, Komjen Budi Gunawan akan bertemu Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia di Istana Bogor.(jos/iss/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
