Senin, 15 Desember 2025

KPK Pastikan Hari Ini Rio Capella Belum akan Ditahan

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Johan Budi Plt Pimpinan KPK memastikan meski Patrice Rio Capella saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, namun lembaganya belum akan melakukan penahanan terhadap bekas sekjen DPP Partai Nasdem itu.

“Hari ini PRC (Patrice Rio Capella) diperiksa sebagai saksi untuk GPN dan ES (Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti),” kata Johan ketika ditemui usai menghadiri diskusi penggunaan dana desa di Gedung Negara Grahadi, Jumat (16/10/2015).

Meski mengaku tak mengetahui detail materi pemeriksaan, namun penahanan terhadap Patrice Rio Capella memang belum diperlukan. Apalagi yang bersangkutan juga belum diperiksa sebagai tersangka.

“Penahanan juga harus ada alasan subjektif objektif dari penyidik. Memang belum perlu penahanan hari ini dan hari ini diperiksa sebagai saksi bukan tersangka,” kata dia.

Johan juga enggan berandai-andai terkait pengembangan kasus ini, termasuk apakah KPK akan mengembangkan pemeriksaan ke berbagai pihak di atas Patrice Rio Capella.

Sekadar diketaui, setelah pada hari Kamis kemarin ditetapkan sebagai tersanka, hari ini Patrice Rio Capella diperiksa di KPK sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. (fik/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 15 Desember 2025
28o
Kurs