Rabu, 25 Maret 2026

KPK Sita Uang Dalam Bentuk Dollar Singapura

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap A anggota DPR fraksi PDI Perjuangan di sela-sela kongres PDI Perjuangan di Bali, Kamis (9/4/2015) malam.

Johan Budi Plt pimpinan KPK mengatakan bahwa uang yang disita dalam bentuk Dollar Singapura (sebelumnya disebut Dollar Amerika,red).

“Ya memang ada uang dalam bentuk Dollar Singapura.” ujar Johan di kantor KPK, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).

Dia juga membenarkan satu diantara yang tertangkap adalah penyelenggara negara yang diduga anggota DPR RI.

Informasi yang dihimpun, A merupakan anggota DPR fraksi PDI Perjuangan yang sekarang ini menjadi anggota Komisi IV DPR membidangi masalah pertanian dan kehutanan.

Dalam OTT KPK tersebut uang yang disita KPK sekitar 40.000 Dollar Singapura. Uang itu diduga untuk suap. Tetapi untuk suap apa, Johan belum bisa menjelaskan secara rinci.(faz/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Rabu, 25 Maret 2026
26o
Kurs