Rabu, 22 Juli 2026

KPK Tak Hadir, Materi Gugatan Budi Gunawan Ada Perubahan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Johan Budi juru bicara KPK. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Johan Budi juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, alasan KPK tidak hadir dalam sidang praperadilan adalah karena ada perubahan materi gugatan yang diajukan Budi Gunawan. Perubahan itu dinilai mendadak, dan baru disampaikan hari Kamis (29/1/2015) lalu.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Senin (2/2/2015), karena tidak dihadiri oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara, meskipun Komjen Pol Budi Gunawan tidak hadir, tetapi tim kuasa hukumnya hadir dalam persidangan.

Sarpin Rizaldi hakim tunggal mengatakan sidang akan digelar lagi pada Senin (9/2/2015) pekan depan.

Sementara, pengacara Budi Gunawan meminta penundaan sidang selama tiga hari saja, tetapi hakim menolaknya.

Maqdir Ismail satu di antara pengacara Budi Gunawan mengaku memang ada perubahan materi, tetapi ia tidak mau menjelaskan materi apa yang diubah.

“Perubahan memang kita lakukan, tapi tidak substansial. Jadi saya kira yang itu dijadikan alasan (KPK) tidak pas,” jelasnya.

Kemungkinan kalau sidang digelar lagi pada Senin nanti, putusan sidang praperadilan akan dibacakan pada hari Jumatnya. (faz/ipg)

Soerabaja10k

Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 22 Juli 2026
32o
Kurs