Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 3 orang dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bali dan Jakarta.
Ketiga orang yang ditangkap itu, masing-masing A (Adriansyah) anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan yang juga mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, kemudian AK seorang Messenger (pembawa uang) dan AH seorang pengusaha.
Johan Budi Plt pimpinan KPK mengatakan, A dan AK ditangkap di sebuah hotel di Sanur Bali, Kamis (9/4/2015) pukul 18.45 Wita. Sedangkan AH ditangkap di sebuah lobby hotel di daerah Senayan, Jakarta pukul 18.49 WIB.
Ia menjelaskan, untuk A dan AK tiba di Jakarta pukul 10.30 WIB, Jumat (10/4/2015). Ketiganya saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik KPK.
“Baik A, AK, dan AH, ketiganya sekarang masih diperiksa. Kita tunggu sampai 1×24 jam untuk menentukan statusnya (tersangka). Saat ini ketiganya masih berstatus sebagai terperiksa.” ujar Johan dalam konferensi pers di kantor KPK, Jumat (10/4/2015).
Menurutnya, ketiga terperiksa ini ditangkap dalam kasus dugaan suap untuk sebuah ijin usaha atau SIUP. Dalam OTT ini KPK menyita barang bukti berupa uang dalam bentuk Dollar Singapura dan Rupiah.
“Ada ribuan Dollar Singapura dan Rupiah yang berhasil disita sebagai barang bukti. Untuk jumlah pastinya, kita tunggu informasi dari penyidik.” paparnya.
Sementara untuk mobil Mercedes Benz yang juga diaamankan di KPK, Johan juga belum mendapat informasi dari penyidik, apakah milik A atau AH.(faz/rst)
NOW ON AIR SSFM 100
