Sabtu, 21 September 2024

Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Penanganannya Harus Luar Biasa

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Aksi massa bertepatan Harkitnas di Kejati Jatim. Foto: Totok suarasurabaya.net

Para aktivis Jaringan Rakyat Peduli Keadilan (Jarpek) Surabaya bersama Komunitas Anti Korupsi (Kaku) menilai korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, karena itu penanganannya harus dilakukan dengan luar biasa juga.

Korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara atau pengelola negara, menjadikan korban yang tidak hanya instansi atau institusi semata, tetapi meluas hingga mengakibatkan penderitaan berkepanjangan bagi rakyat.

“Oleh karena itu, kami menyebut korupsi adalah kejahatan luar biasa. Extra Ordinary crime. Korupsi tidak hanya merugikan instansi atau institusi jika dilakukan pengelola negara. Korupsi merugikan rakyat secara keseluruhan,” tegas Iwan Kemplo koordinator aksi.

Guna menangani tindak kejahatan korupsi menurut Iwan harus dilakukan dengan sangat luar biasa, oleh karena korupsi menyebabkan dampak besar dan berkepanjangan.

“Jika tidak ditangani secara luar biasa, maka penananganan kasus korupsi hanya sekedar banyolan semata karena tidak akan tuntas hingga kepada akar persoalan yang menjadi penyebabnya. Harus tegas dan extra ordinary juga penanganannya,” tambah Iwan.

Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, massa aksi Kaku dan Jarpek mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Jl. Ahmad Yani, Surabaya, untuk menyuarakan dugaan korupsi yang terjadi dibanyak tempat.

Aksi ini sempat mendapat pengawalan ketat dari Polisi, karena beredar kabar aksi bertepatan dengan peringatan Harkitnas ke 107 tahun tersebut bakal diwarnai ricuh. Tetapi hingga aksi berakhir, tetap berjalan kondusif dan aman.(tok/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Kurs
Exit mobile version