Senin, 22 Desember 2025

Larangan Lewat Tidak Berlaku Bagi PT Merak Jaya Beton

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Truk pompa beton berwarna hijau yang menabrak 5 kendaraan di Kedurus-Wiyung. Foto: Enggan Nursanti via @e100ss

Febri Irawan (24), sopir truk pompa beton yang menabrak lima kendaraan mengaku berani melintas di Karangpilang-Mastrip sebelum pukul 09.00 WIB karena pengurus dan sopir lainnya di PT Merak Jaya Beton mengatakan boleh melintas.

“Saya cuma lihat dari sopir-sopir lain dan coba tanya boleh gak katanya kalau Merak Jaya boleh, jalan aja gak papa. Karangpilang boleh tapi kalau Wiyung gak boleh,” katanya saat ditemui di RS Wijaya Wiyung Surabaya, Rabu (23/12/2015).

Selama ini telah diketahui khalayak jika ada larangan kendaraan berat melintas di Jalan Wiyung arah ke Jalan Gunungsari dan Jalan Karangpilang arah ke Jalan Mastrip sebelum pukul 09.00 WIB.

Pascakecelakaan ini, AKP Arisandi, Kapolsek Karangpilang mengatakan mulai Kamis (24/12/2015), pihaknya akan mengadakan razia kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut.

Sebelumnya, Wisnu, salah satu pengendara sepeda motor yang menjadi korban mengatakan, pada hari-hari biasa, banyak kendaraan berat atau truk yang melintas jalan tersebut. “Itu jalan yang biasa saya lewati ke tempat kerja,” ujarnya.

Sekadar diketahui, sebuah truk pompa beton bernopol L 8610 UV menabrak empat sepeda motor dan satu mobil yang sedang berhenti di traffic light simpang tiga Kedurus-Wiyung, Rabu (23/12/2015) sekitar pukul 08.15 WIB. Sedikitnya ada empat korban yang dibawa ke RS Wijaya Wiyung. (din/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 22 Desember 2025
24o
Kurs