Selasa, 11 November 2025

Mendikbud Larang Perpeloncoan di Semua Jenjang Pendidikan

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Anis Baswedan Mendikbud saat meninjau salah satu sekolah di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan. Foto: Jose Asmanu suarasurabaya.net

Anis Baswedan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) melarang perpeloncoan terhadap anak didik dengan dalih apapun.

Pengalaman yang terjadi selama ini, masa orientas sekolah (MOS) identik dengan kekerasan yang dilakukan senior kepada juniornya.

Larangan kekerasan dalam MOS disampaikan melalui surat edaran Mendikbud kepada Gubernu, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran itu Mendikbud meminta agar seluruh kepala daerah ikut mengawasi perpeloncoan yang kerap dikeluhkan orang tua murid.

“Perpeloncoan tidak susuai dengan pendidikan karakter yang sedang ditumbuhkan di kalangan anak didik,” kata Mendikbud waktu meninjau pelaksanaan tahun ajaran baru di SDN 1, 6 dan 7 Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).

Usai mengikuti upacara, Mendikbud didaulat foto bersama anak didik orang yang ikut mengantarkan sekolah anak-anaknya. (jos/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
31o
Kurs