Jumat, 5 Desember 2025

Okupansi Hotel Turun 50 Persen Sejak Larangan Rapat di Hotel

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Okupansi hotel di Jawa Timur turun drastis sampai 50 persen sejak ada larangan PNS menggelar rapat di hotel.

Sholeh Ketua Persatuan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur pada Radio Suara Surabaya mengatakan, tak hanya perhotelan tapi transportasi, penerbangan, toko-toko, UKM makanan khas daerah juga menurun.

“Di Jawa Timur saja sudah ada 50 ribu karyawan yang dirumahkan. Karena jika mereka masih tetap bertahan kinerjanya akan merugi,” kata dia.

Untuk hotel-hotel yang segmentasinya khusus, kata dia, okupansinya turun bervariasi antara 30-80 persen.

“Terima kasih untuk yang merevisi pemerintah soal larangan rapat di hotel ini. Ini hasil obrolan Kementerian Pariwisata. PHRI sangat mendukung soal program pemerintah yang bersih dan jujur, hanya saja sebenarnya kebijakan jangan menghantam sektor lain,” ujar dia. (dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 5 Desember 2025
27o
Kurs