Selasa, 3 Februari 2026

Pansel Coret Satu Nama Capim KPK yang Jadi Tersangka

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Panitia Seleksi (Pansel) mencoret satu nama calon pimpinan (capim) KPK karena Bareskrim Polri sudah memberitahukan ke panitia seleksi kalau ada satu nama Capim yang menjadi tersangka.

Hal ini disampaikan Yenti Ganarsih anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Sebelumnya Komjen Polisi Budi Waseso Kabareskrim Polri mengatakan kalau satu dari 19 nama yang lolos seleksi calon pimpinan KPK telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini juga merupakan tindak lanjut Bareskrim setelah panitia seleksi meminta pertimbangan dan masukan soal 19 nama capim KPK.

“Kita tidak mungkin mengangkat orang yang sudah menjadi tersangka. Jadi harus mencopot orang itu dong. Pak Buwas kan sudah memberitahu kita,” tegas Yenti.

Dia tidak mau menyebut siapa calon yang sudah menjadi tersangka itu, dan berharap Bareskrim segera memeriksanya karena sudah punya dua alat bukti.

“Ya lebih baik sesegera mungkin diperiksa karena sudah ada SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan),” tandasnya. (faz/dop/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Selasa, 3 Februari 2026
24o
Kurs