Selasa, 30 April 2024

Pemkot Surabaya Larang Siswa Rayakan Valentine Day

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Dinas Pendidikan Surabaya keluarkan surat edaran dengan Nomor 421/1121/436.4/2015 tentang Pelarangan Perayaan Valentine Day di sekolah-sekolah. Sumber: dispendik.surabaya.go.id

Pemerintah Kota Surabaya melarang para siswa-siswi merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day baik di dalam maupun di luar sekolah guna mencegah kegiatan negatif di kalangan remaja.

”Sekolah memang punya keterbatasan waktu untuk memantau. Makanya, surat edaran ini dibuat agar tidak terjadi kegiatan yang malampaui batas,” kata M. Ikhsan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Jumat (13/2/2015).

Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 421/1121/436.4/2015 tentang Pelarangan Perayaan Valentine Day di sekolah-sekolah.

Menurut dia, surat edaran itu dimaksudkan dalam upaya menjaga Kota Surabaya tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya Indonesia.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya melarang kegiatan “Valentine Day” baik di dalam sekolah maupun luar sekolah.

“Kami juga mengirim surat edaran kepada seluruh orang tua atau wali murid untuk dapat mengawasi putra-putrinya,” katanya.

Meski begitu, pihaknya berharap peran serta orang tua untuk memantai kegiatan siswa di luar sekolah. Ini dikarenakan sekolah mempunyai keterbatasan waktu.

Selama ini, kata dia, pihaknya mengaku telah melakukan beberapa program untuk mengantisipasi permasalahan siswa, di antaranya program konselor sebaya. Dimana dalam kegiatan bisa menjadi fasilitas bagi siswa yang ingin curhat terkait permasalahan yang dihadapi.

Selain itu, lanjut dia, berbagai masukan terkait permasalahan siswa terutama berkenaan dengan kegiatan Valentine atau Hari Kasih Sayang.

“Ya tentunya ada singkronisasi dengan dinas lainya. Kita berharap dengan adanya edaran ini bisa mengantisipasi peringatan Hari Valentine,” katanya.

Sementara itu, Ibnu Sobir dan Laila Mufidah dua anggota Komisi D DPRD Surabaya memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Surabaya yang sudah mengeluarkan surat edaran tersebut.

Menurutnya, surat edaran tersebut sangat bermanfaat untuk generasi muda mendatang, khususnya menanggulangi hal-hal negatif yang tidak diinginkan. (ant/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
32o
Kurs