Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya telah memeriksa 10 hingga 11 orang saksi. Tidak hanya itu, polisi juga sudah mengantongi beberapa orang yang diindikasi sebagai pelaku pengiriman sejumlah kendaraan untuk ekspor ke Timor Leste.
Hal ini diungkapkan oleh AKBP Arnapi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak kepada wartawan, Jumat (16/10/2015). Meski demikian, Arnapi mengatakan masih mengembangkan penyelidikan.
“Kami masih mengembangkan terus baik ke pemilik, ekspedisinya, juga orang-orang yang berkaitan dengan pengiriman mobil ini, kami cari tahu dari mana kendaraan ini berasal,” katanya.
Sekadar diketahui, pada 25 Agustus 2015 lalu Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah melakukan pengamanan terhadap 22 mobil dan 11 sepeda motor yang termuat di dalam 18 kontainer di Depo Meratus Tanjung Tembaga.
“Sudah kami kuatkan ke Jakarta, 22 mobil dan 11 motor ini memiliki dokumen berupa faktur palsu,” ujar AKBP Arnapi.
Polisi telah melalukan penyelidikan baik ke Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) maupun ke Dealer-Dealer pengirim di Jakarta.
Tidak hanya menemukan bahwa faktur kendaraan ternyata palsu, beberapa kendaraan bahkan sama sekali tidak memiliki dokumen.
“Kami sudah kantongi indikasi pelaku, dan masih kami kembangkan,” ujar Kapolres.
Tehadap perusahaan ekspedisi yang melakukan pengiriman, polisi juga telah mendaftar beberapa perusahaan. Beberapa di antaranya telah diperiksa.
“Bila ada kaitan atau kerjasama, tidak menutup kemungkinan kita jadikan tersangka,” tambahnya. (den/ipg)