Senin, 1 Desember 2025

Polisi Lakukan Petakan 70 Tambang di Lumajang

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim. Foto: Bruriy/Dok. suarasurabaya.net

Polda Jatim melakukan pemetaan terhadap tambang pasir di Kabupaten Lumajang pasca terjadinya insiden pengeroyokan terhadap dua warga yang juga aktivis penolak tambang di Desa Selok Awar-awar, Pasiran, Kabupaten Lumajang.

Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, saat pemetaan, pihaknya menemukan banyak pelanggaran terkait perizinan tambang pasir di wilayah tersebut.

“Totalnya itu ada 76 lokasi tambang yang saat ini kita sedang dilakukan pemetaan. Rinciannya, 40 lokasi memiliki izin, 30 lokasi izinnya mati, dan 6 lokasi tambang beroperasi tanpa izin alias ilegal,” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (29/9/2015).

Dia menjelaskan, pemetaan itu merupakan upaya polisi melakukan penutupan tambang, penyebab konflik pada Sabtu (26/9/2015) lalu.

Tambang pasir yang dipermasalahkan oleh Salim alias Kancil dan Tosan, dua warga penolak tambang yang jadi korban penggeroyokan, merupakan tambang ilegal yang tidak mempunyai izin.(bry/iss/tok)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 1 Desember 2025
32o
Kurs