Sabtu, 20 Desember 2025

Polisi Terapkan Langkah Preventif Sebelum Tilang Truk Pelanggar

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Truk melintas di lepas gerbang Tol Waru menuju Perak, Senin (13/7/2015) Foto: Anggara via e100

Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan polisi akan memberi tilang kepada truk yang melanggar larangan melintas di jalan protokol.

“Kami akan mengecek jenis muatan setiap truk yang melintas di jalan protokol,” kata Kabid Humas kepada Radio Suara Surabaya, Senin (13/7/2015) pagi.

Langkah tegas ini terkait himbauan dari Kepolisian Indonesia kepada pengemudi dan pemilik kendaraan berat, tidak boleh melintas di jalan protokol sejak H-5 sampai H+3 Lebaran.

Namun, Kombespol Raden Prabowo menambahkan, pihaknya akan melakukan langkah preventif dulu sebelum menindak tegas truk yang melanggar.

“Kalau isinya selain itu, kita suruh kembali ke tempat asal agar tidak memenuhi kendaraan di jalan. Sesudah itu, kalau tidak mengindahkan, kita tilang,” katanya.

Kombespol Prabowo menambahkan, masyarakat dapat melaporkan truk yang disuga melanggar ke pos polisi dan pos pelayanan mudik terdekat.(iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 20 Desember 2025
23o
Kurs