Selasa, 13 Mei 2025

Polri Sudah Tetapkan 265 Tersangka Pembakar Hutan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Jendral Badrodin Haiti Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Foto: Antara

Jendral Badrodin Haiti Kepala Kepolisian Republik Indonesia menyatakan kepolisian telah menetapkan 265 tersangka pembakar lahan hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

“Para tersangka saat ini masih terus kami proses. Ada yang sudah maju di penyidik, ada yang sudah diserahkan ke kejaksaan,” katanya di Magelang, Jawa Tengah, seperti dilansir Antara, Selasa (3/11/2015).

Ia mengatakan hal tersebut usai mengikuti wisuda 800 prajurit dan bhayangkara taruna Akademi TNI dan Akademi Kepolisian di Stadion Sapta Marga kompleks Akmil Magelang.

Ia menyebutkan para pelaku ada yang sudah memasuki tahap I dan ada sebagian yang berkasnya sudah lengkap atau P21.

Ia menuturkan para tersangka tersangka sebagian perorangan. Pelaku pembakaran hutan juga ada pengusaha kelas kakap.

“Ada perusahaan dalam negeri, ada juga yang merupakan perusahaan asing,” katanya.

Ia mengatakan jika tahun lalu juga banyak yang tidak diproses hukum. Banyak juga pelaku perorangan yang terlibat dalam kasus ini. Hanya saja, diindikasikan bahwa perorangan itu juga dikendalikan oleh perusahaan.

Menurut dia jumlah tersangka kemungkinan masih bisa berkembang lebih banyak. Hal ini sesuai dengan kondisi kebakaran yang masih terus terjadi di Indonesia.

“Jika kasus kebakaran lahan masih terus terjadi, jumlah tersangka mungkin akan bertambah,” katanya.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Selasa, 13 Mei 2025
30o
Kurs