
Setelah Menteri Perhubungan melayangkan surat untuk resmi melarang ojek online beroperasi, Jokowi Presiden langsung memberikan respon salah satunya dengan menulis di akun twitternya @jokowi.
Inilah tweet Presiden di akun twitternya @jokowi : “Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat susah. Harusnya ditata -Jkw”
Tweet yang diposting Presiden, Jumat (18/12/2015) pukul 10.41 WIB ini langsung mendapatkan 526 like dan diretweet 1900 kali.
Dengan dipostingnya tweet Presiden ini, banyak yang memberikan respon dan memberi dukungan. Misalnya akun @fajaraldias : Harusnya memang begitu. Bukan usahanya yang dilarang, tapi aturannya yang harus diperbaiki.
Akun @hputra26 : “bisa direview lagi peraturan perundangannya karena sekarang makin memudahkan dengan adanya online network.”
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.
Djoko Sasono Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/12/2015) mengatakan pelarangan beroperasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Ignasius Jonan Menteri Perhubungan tertanggal 9 November 2015. (dwi/rst)