Sabtu, 18 Mei 2024

Saat Diperiksa, Kepala Desa Kasus Tambang Lumajang Mengeluh Pusing

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Hariyono Kepala Desa Solok Awar-awar yang digelandang anggota polda jatim. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Hariyono, aktor intelektual, kasus pembunuhan Salim Kancil, dan penganiayaan terhadap Tosan, aktivis penolak tambang pasir di Desa Solok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang tiba di Mapolda Jatim tepat pukul 22.00 WIB.

Tersangka yang merupakan Kepala Desa Solok Awar-awar tersebut berangkat dari Lumajang ke Mapolda Jatim dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang. Selain Hariyono, dalam mobil tersebut ada tiga tersangka lainnya, yakni Harmoko, Mat Dasir dan Dodi.

Keempat tersangka mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Lumajang dan Polda Jatim. Sebelum dijebloskan ke dalam tahanan, keempat tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Biddokes Polda Jatim.

Tersangka Hariyono yang menggunakan kaos warna hitam saat diperiksa oleh Dr. Fani PNS Dokkes Polda Jatim mengaku, mengeluh pusing, mual, dan sakit perut. Sehingga, dokter memberikan obat. Untuk tersangka lainnya, Harmoko mengeluhkan batuk, Mat Dasir mengaku pusing, mual, sedangkan Dodi hanya pusing.

Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan pemeriksaan itu merupakan sesuai dengan SOP. Untuk mengetahui kondisi tersangka apakah sehat atau tidak.

Mengenai penahanan keempat tersangka dipindah ke Polda Jatim untuk mempermudah pemeriksaan. Tersangka Hariyono dijerat pasal berlapis, 340, 338, 170 dan 351 KUHP.

“Dalam kasus ini, primer-nya adalah 340 (pembunuhan berencana, red),” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (bry/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version