Selasa, 15 Juli 2025

Satpol-PP Dinilai Tebang Pilih dalam Penertiban KIPEM

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan

Satgas Gabungan Satpol-PP Kota Surabaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim melakukan pemeriksaan narkoba dan Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM) di beberapa rumah kos di Surabaya, Kamis (21/5/2015).

Dalam operasi tersebut beberapa orang penduduk musiman atau penduduk sementara di rumah kos yang tidak memiliki KIPEM dibawa ke kantor Satpol-PP untuk kemudian dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos), Keputih, Surabaya.

Salah satunya adalah Kristin Dwitayana (25 tahun) seorang mahasiswi Universitas PGRI Adibuana, penghuni rumah kos di Jalan Ngagel Rejo 119, yang diciduk karena tidak memiliki KIPEM. Dia turut dibawa ke Liponsos dan sempat bermalam di sana.

Kristin mengatakan bahwa di Liponsos dia ditempatkan bersama tunawisma.

“Stress di sini, aku ga berani makan di sini, sampai maag-ku kambuh,” katanya kepada wartawan melalui BBM, Kamis.

Kepada wartawan, Kristin juga menyebutkan ada beberapa orang yang diciduk oleh Satpol-PP saat pemeriksaan dibebaskan di tengah perjalanan menuju Liponsos.

“Waktu di kantornya Satpol-PP ada 4 orang yang dibebaskan, terus ada satu yang diturunin di tengah jalan,” kata Kristin kepada wartawan, Jumat (22/5/2015).

Dia menyebutkan, awalnya di truk Satpol-PP ada 18 orang. “Seingatku tinggal 11 yang dibawa ke Liponsos,” katanya.

“Salah satu mbak di kos ini juga bisa pulang waktu di Kotamadya (Kantor Satpol-PP Surabaya–Red),” ujarnya.

Sementara di luar kantor Satpol-PP Kota Surabaya, salah satu orang yang diciduk dibebaskan di dekat Mal Galaxy Surabaya.

Di dekat Galaxy Mal itu, kata Kristin, salah satu petugas Satpol-PP Surabaya sempat menerima telepon.

“Seingat saya (petugas–Red) cuma bertanya “siapa,” lalu menyebut nama. Terus dia tanya orangnya di truk, cowok itu lalu turun di situ, lalu ada yang menjemput,” katanya.

Petugas gabungan tersebut beroperasi membawa satu truk Satpol-PP Surabaya dan dua bus BNN Jatim.

“Orang-orang lain yang nggak terima itu, kenapa cuma karena enggak punya KIPEM sampai dibawa ke Liponsos dan ditahan semalam, terus ya itu tadi, di tengah jalan ada yang diturunkan,” ujarnya.

Sementara, Putri, salah satu penghuni kos yang turut diciduk dan dibebaskan di Kantor Satpol PP tidak mau berkomentar.

“Oh enggak, maaf, saya enggak mau komentar,” katanya kepada suarasurabaya.net.

Pemeriksaan yang berlangsung Kamis pagi pukul 08.30 WIB tersebut akhirnya menciduk 11 orang yang tidak memiliki KIPEM dan menempatkan mereka di Liponsos semalam.

Mereka akhirnya dibebaskan setelah dijemput oleh orangtua masing-masing, tanpa dipungut biaya. (den/rst)

Teks Foto :
– Tempat kos Kristin Dwitayana (25 tahun) seorang mahasiswi Universitas PGRI Adibuana.
Foto : Denza suarasurabaya.net

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 15 Juli 2025
31o
Kurs