Sabtu, 29 November 2025

Sekjen PBB Imbau Indonesia Urungkan Eksekusi Mati

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ban Ki-moon Sekretaris Jenderal PBB. Foto: sunnews

Ban Ki-moon Sekretaris Jenderal PBB mengimbau Indonesia untuk tidak mengeksekusi mati 10 narapidana kejahatan narkotika, yang dua di antaranya warga Australia.

Warga negara Australia, Nigeria, Brasil, Ghana dan Filipina ada dalam daftar yang akan segera dieksekusi mati, lansir Antara..

PBB menentang hukuman mati dalam berbagai kesempatan, dan dalam satu pernyataannya, juru bicara Ban menyatakan Sekjen PBB telah mendesak Presiden Joko Widodo untuk “segera mempertimbangkan untuk mengumumkan moratorium hukuman mati di Indonesia, dengan pandangan mengarah ke abolisi.”

“Menurut hukum internasional, jika hukuman mati sama sekali harus digunakan, maka itu hanya dikenakan kepada kejahatan-kejahatan sangat serius, misalnya yang melibatkan pembunuhan berencana, dan hanya demi upaya melindungi yang selayaknya,” kata juru bicara Ban Ki-moon.

“Pelanggaran yang berkaitan dengan narkotika secara umum tidak dipertimbangkan masuk dalam kategori kejahatan yang sangat serius,” kata dia seperti dikutip Reuters.(ant/iss/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 29 November 2025
26o
Kurs