Jumat, 5 Desember 2025

Terbukti Korupsi, Bendahara Bawaslu Ditahan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Gatot Sugeng Widodo, Bendahara Bawaslu Jawa Timur, setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam, langsung ditahan.

Gatot Sugeng Widodo, Bendahara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Rabu (27/5/2015) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tipikor Direskrimsus Polda Jatim.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam, dari pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB, Gatot keluar menggunakan baju tahanan Tipikor, dan langsung digelandang penyidik untuk dijebloskan ke tahanan Tipikor Direskrimsus Polda Jatim.

Penahanan terhadap Gatot Bendahara Bawaslu Jawa Timur, karena diduga terlibat kasus korups dan telah menikmati dana hibah Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2013.

Hal itu diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan 87 saksi dari anggota Panwaslu kabupaten dan kota se Jawa Timur. Ternyata diketahui, bahwa ada penyelewengan dana hibah, ketika BPKP melakukan audit, menemukan kerugian negara sekitar Rp 5,6 milliar.

Akhirnya penyidik menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sufyanto-Ketua Bawaslu Jawa Timur, dua Komisioner Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmiko, Andreas Pardede, Amru Sekretaris Bawaslu, Gatot Sugeng Widodo-Bendahara. Kemudian dua rekanan Bawaslu Indriyono dan Akhmad Khusaini. (bry/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 5 Desember 2025
25o
Kurs