Senin, 27 Mei 2024

Terkait Kasus Pasar Turi, Tujuh Pedagang Diperiksa

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Beberapa perwakilan pedagang Pasar Turi saat di Ditreskrimum Polda Jatim. Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Beberapa perwakilan pedagang Pasar Turi, yang jumlahnya ada tujuh orang, sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, Selasa (24/11/2015) sore.

Pemeriksaan itu, terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang stand dengan terlapor PT Gala Bumi Perkasa, investor Pasar Turi, yang terjadi pada bulan Januari 2015. Saat menjalani pemeriksaan, didampingi I Wayan Titib Sulaksana, selaku kuasa hukumnya.

“Pemanggilan dan pemeriksaan untuk dimintai keterangan ini, hanya untuk penguatan saja. Seperti keterangan yang sebelumnya,” kata I Wayan Titib Sulaksana, kuasa hukum pedagang pasar turi, di Mapolda Jatim, Selasa (24/11/2015).

Pemanggilan dan pemeriksaan itu merupakan tahap dua. Karena, sebelumnya tiga bulan lalu sudah dilakukan pemeriksaan.

Untuk pemeriksaan saat ini, kata I Wayan Titib, dirinya datang dengan membawa bukti baru terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang stand Pasar Turi. Seperti, pengumuman pelunasan uang stand sistem strata title.

“Semua bukti itu sudah kami lakukan, saat pemanggilan dan pemeriksaan pertama kali,” ujar dia.

Menurut dia, melaporkan PT Gala Bumi Perkasa, karena ada pedagang sudah membayar. Tapi, hingga kini pedagang belum juga mendapatkan lapaknya (stand) di Pasar Turi.

Meski pedagang sudah banyak membayar uang muka sebesar sepuluh juta. “Penyidik sendiri juga sudah meminta keterangan saksi ahli agraria dari Unair,” terang dia.

Terpisah, Adhy Samsetyo Humas PT Gala Bumi Perkasa, saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak dan menanggapinya secara serius. Justru, dia mempertanyakan yang melaporkan dan diperiksa itu dari pedagang Pasar Turi yang mana?

“Itu perseorangan atau memang benar dari pedagang. Jika benar dari pedagang, lalu yang mana, dan kalau mengaku sebagai kuasa hukum pedagang, lalu apa ada buktinya,” kata Adhy Samsetyo Humas PT Gala Bumi Perkasa.

Sementara Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, mengenai perkara Pasar Turi, saat ini masih dilakukan pemeriksaan, dan pendalaman.

“Nanti kalau ada perkembangan, saya sampaikan dan kabari,” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (bry/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Senin, 27 Mei 2024
29o
Kurs