
Pemerintah Jawa Timur akan membangun Bandar Udara (Bandara) khusus minyak dan gas di Bojonegoro. Pembangunan Bandara Migas ini merupakan hasil kesepakatan rapat terbatas yang digelar di ruang rapat staf ahli Gubernur Jawa Timur, Selasa (19/1/2016).
“Memang Bojonegoro yang mengajukan. Ternyata memang yang paling pas ada di Bojonegoro,” kata Ardhi Prasetyawan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), usai mengikuti pembahasan tertutup mengenai bandara Migas ini.
Selain diikuti para staf ahli gubernur, rapat kali ini juga diikuti perwakilan Pemerintah Bojonegoro, tim pengadaan tanah Provinsi Jawa Timur, BPN, Bappeda, Dinas Kehutanan serta tim teknis lainnya.
Ardhi mengatakan, Bojonegoro mengajukan penetapan lokasi ke Pemprov untuk Bandara Khusus yang akan dibangun, karena Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, menegaskan bahwa penetapan lokasi lahan diatas 1 hektar harus dengan persetujuan Gubernur.
Lokasi yang telah disetujui untuk Bandara khusus Migas ini adalah di lahan hutan seluas 195 hektar yang ada di Desa Kunci, Kecamatan Dander, Bojonegoro. Lahan yang telah disepakati tersebut, 175 hektar di antaranya adalah milik perhutani, sedangkan 21 hektar adalah milik warga.
“Ini masih awal untuk menentukan lokasi,” ujar Ardhi. Meski demikian, bersamaan dengan penentuan lokasi, tim juga melakukan verifikasi sejumlah dokumen Bandara khusus ini. Mulai dokumen perencanaan pembangunan, feasibilty study (FS), analisis dampak lingkungan (Andal), hingga tata ruang.
Hasil rapat kali ini juga minta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera membuat schedule pengadaan tukar menukar lahan serta persetujuan dari Kementerian Kehutanan serta ganti rugi bagi lahan milik warga.
“Langkah selanjutnya akan segera kami ajukan ke gubernur sehingga Maret atau April nanti bisa mendapatkan persetujuan,” ujarnya.
Sementara itu, Anwari, Kepala Bagian Pelaksanaan Pembangunan Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jawa Timur mengatakan, berdasar dokumen perencanaan yang disampaikan Pemkab Bojongoro, pengadaan lahan untuk Bandara khusus Migas akan dilakukan selama tiga tahun, mulai 2016 hingga 2018.
Sementara pembangunan fisiknya dilakukan selama empat tahun, mulai tahun 2017 dan diharapkan tahun 2020 sudah rampung. “Jika sesuai rencana, bandara khusus ini nanti akan dipakai untuk operasionalisasi migas dan bukan untuk bandara komersial,” kata dia. (fik/iss/ipg)