Rabu, 16 Juli 2025

Brigjen TNI Gadungan Tipu Puluhan Korban Modus Perekrutan Secaba

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Andre Halim (tengah) tersangka Penipuan werving Secaba yang menyaru Brigjen TNI AD saat digiring ke Markas Koramil Sukolilo, Kamis (18/8/2016). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Aksi Andre Halim (51) akhirnya ketahuan. Pria asal Bandung penyaru Brigadir Jenderal TNI ini digerebek sejumlah anggota gabungan Kodim 0831 Surabaya Timur dan Polrestabes Surabaya, di Apartemen Dian Regency Sukolilo, Rabu (17/8/2016) malam.

Penggerebekan dipimpin Letkol Infanteri Dodiet Lumwartono Komandan Kodim 0831 Surabaya Timur.

Dodiet menjelaskan, selain menyaru Brigjen TNI, tersangka juga melakukan penipuan bermodus perekrutan (werving) Sekolah Calon Bintara (Secaba) TNI AD.

“Tersangka juga mencatut nama perwira tinggi TNI seluruh Indonesia di dalam selebaran, untuk meyakinkan calon korbannya,” ujar Dodiet di Koramil Sukolilo, Kamis (18/8/2016).

Ada 20 nama perwira tinggi TNI seluruh Indonesia beserta tanda tangannya, yang diterakan dalam surat tugas dan selebaran werving Secaba buatan tersangka.

“Setelah kami interogasi tersangka, dan kami kroscek ke pihak bersangkutan, seluruh tanda tangan ini palsu,” kata Dodiet.

Aksi Andre ini, menurut Dodiet, akan ditelusuri lebih lanjut. Sejauh ini, sudah ada laporan sekitar 10 orang yang mengaku sebagai korban aksi Andre.

Beberapa diantara korban berada di Surabaya, yang merupakan alumnus SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5 Surabaya.

“Modus tersangka, menitipkan korban itu ke salah satu perwira di Kodim wilayah kami. Kami juga sudah mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan, dan itu tidak benar,” ujarnya.

Biaya jasa werving Secaba yang diminta oleh tersangka dari korban, menurut Dodiet, bervariasi. Mulai dari Rp500 juta, Rp750 juta, hingga Rp1,2 miliar.

Ada dugaan, saat melakukan aksinya, Andre tidak sendiri. TNI dan Polisi, selain menangkap Andre juga menangkap tiga orang lain di salah satu flat di lantai sembilan apartemen Dian Regency.

Mereka antara lain Her, 39 tahun, asal Pekabaru yang mengaku anggota Komite Investigasi Negara; AM, 47 tahun, asal Pati, Jateng yang mengaku sopir rental; serta ME, 20 tahun, asal Probolinggo yang mengaku calon secaba Jakarta. Ketiganya masih berstatus saksi.

Selain itu petugas TNI dan Polrestabes Surabaya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka untuk menipu korban.

Barang bukti itu, pakaian TNI yang digunakan tersangka untuk menyaru sebagai Brigjen TNI. Antara lain celana traning doreng parasut, kaos lengan panjang lambang Mabes TNI AD, topi doreng, tas loreng, beberapa atribut TNI AD, serta tiga stiker plat nomor TNI AD.

Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa buah gadget, seperti tablet dan smartphone merek Samsung, dan smartphone merek Vivo. Dari tersangka juga dimankan 10 buku agama Islam dan uang tunai Rp6,3 juta.

“Kami dari Kodim meminta agar Polrestabes menyelidiki kasus ini sampai ke akar-akarnya. Siapa yang terlibat, siapa yang bermain, karena ini menyangkut nama baik (perwira TNI dan nama TNI AD,red),” ujar Dodiet.(den/dwi)

Teks Foto:
– Letkol Inf. Dodiet Lumwartono Komandan Kodim 0831 Surabaya Timur menunjukkan bukti surat tugas palsu.
Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 16 Juli 2025
32o
Kurs