Minggu, 15 Maret 2026

Calon Bupati Lampung Tidak Dilantik karena Masuk Penjara

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Bupati walikota terpilih melalui pilkada serentak pada Rabu (17/2/2016) akan dilantik secara serentak oleh gubernur di masing-masing ibu kota provinsi.

Namun Tjahyo Kumolo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan, khusus untuk calon bupati lampung tidak bisa dilantik karena yang bersangkutan berada di penjara.

“Inilah akibatnya kalau parpol dan masyarakat memaksakan diri mencalonkan orang yang bermasalah secara moral dan hukum, kata Mendagri.

Belajar dengan kasus semacam ini, dalam revisi UU Pilkada yang sedang dibahas pemerintah, melarang warga negara yang bermasalah dengan hukum ikut mencalonkan diri karena menyangkut moral.

Pelantikan bupati dan Walikota hasil pilkada serentak 9 desember 2015, semula akan dilakukan oleh presiden di istana negara bersama sama dengan pelantikan gubernur 12 februari 2016. Rencana ini dibatalkan karena berbenturan dengan undang-undang.(jos/dop)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Minggu, 15 Maret 2026
24o
Kurs