Rabu, 2 Juli 2025

Dishub Instruksikan Tindak Tegas Armada Melanggar Aturan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi

Ahmad Sukardi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mengintruksikan pada petugas yang melaksanakan tugas di saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 2016, agar bertindak tegas pada semua angkutan. Apabila, ada armada yang tidak laik jalan atau dinggap menyalahi aturan.

“Kalau ada temuan angkutan bus yang menggunakan ban vulkanisir dan gundul, kaca depan pecah, itu harus dihentikan dan tidak boleh beroperasi,” kata Ahmad Sukardi, Rabu (22/6/2016).

Apalagi, berdasarkan sidak yang dilakukannya bersama Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu, ditemukan armada yang tidak layak jalan. Tapi, dari pihak PO tetap mengoperasikan angkutannya untuk mengangkut penumpang.

Seperti, speedometernya harus berfungsi baik, kaca depan tidak boleh retak atau pecah, handrem juga harus berfungsi baik, safety belt juga berfungsi dan bukan hanya pajangan serta ban alurnya harus baik.

“Jika ditemukan lima hal tersebut, tidak bisa ditolerir lagi, harus ditindak tegas melarangnya mengambil ataupun membawa penumpang, bisa dicabut izinnya. Karena itu untuk keselamatan. Dan tindakan tegas itu tidak di Jawa Timur saja, tapi untuk seluruh angkutan yang ada di Indonesia jika melanggar,” kata Hindro Surahmas Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. (bry/dwi)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 2 Juli 2025
31o
Kurs