Minggu, 16 Juni 2024

Filipina Belum Izinkan 177 WNI Pulang, Keterangannya Masih Diperlukan

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Retno Marsudi Menteri Luar Negeri mengatakan pemerintah masih belum bisa memulangkan 177 WNI yang ditahan otoritas keimigrasian Filipina yang tertangkap menggunakan paspor Fiiipina saat akan berhaji.

Pemerintah sudah berupaya melobi pemerintah Filipina agar WNI yang jadi korban penipuan berkedok PIHK, bisa dipulangkan ke Indonesia.

Filipina belum bisa mengabulkan permintaan Indonesia karena keterangannya masih diperlukan untuk mengungkap sindikat pemalsuan paspor di Filipina.

“Persoalannya bukan hanya sebatas pemalsuan paspor tapi menyangkut keamanan negara Filipina. Itu alasan pemerintah Filipina yang sampai sekarang belum mendeportasi 177 WNI yang mengantongi paspor Filipina secara ilegal,” kata Menlu, Senin (29/8/2016) di Istana Negara Jakarta.

M. Yasin Irjen Kemenag menyatakan masih terus berkerja dengan Mabes Polri untuk mengungkap para pemain di balik penipuan 177 CJH tersebut.

“Travel yang terlibat akan dicabut izinnya dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum,” kata Yasing.

Orang-orangnya secara individu juga akan terus diwaspadai. Jangan sampai izin travel dan KBIHnya dicabut, orang mendirikan perusahaan baru dengan nama lain.

KH Makruf Amin Ketum MUI juga mendesak Kemenag agar segera menertibkan travel dan KBIH yang telah mengkomersialkan ibadah haji. “Ini soal ibadah bukan pariwisata, Menag harus punya keberanian membersihkan travel dan KBIH yang track record nya buruk,” kata ketua MUI.

Dari 177 CJH yang nyasar ke Filipinan, 12 diantaranya berasal dari Jatim diberangkatkan KBIH Arafah, Pandaan Pasuruan. (jos/dwi)

Berita Terkait

..
Surabaya
Minggu, 16 Juni 2024
31o
Kurs