Aliansi Gerakan Rakyat Bersatu (GRB) Surabaya menggelar aksi tolak upah murah dan pencabutan PP 78 Tahun 2015. Sebanyak 500 buruh menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi dan Pemkot Surabaya, Jumat (28/10/2016).
Supriyadi Pangkorda Garda Metal Surabaya mengatakan, aksi ini merupakan aksi pemanasan jelang aksi besar Gerakan Aksi Tolak Upah Murah (Gastum) pada 31 Oktober dan 1 November mendatang.
“Ini bagian dari aliansi yang lebih besar dalam Gastum nanti. Ini aksi pemanasan sebagai pemantik aksi besar pada 31 Oktober dan 1 November,” ujarnya di lokasi.
Grand issue yang diangkat dalam aksi ini diantaranya Tolak Upah Murah, Cabut PP 78 tahun 2015 naikan UMK Buruh di Jatim Rp650 ribu baik ring 1 maupun lainnya.
Gerakan buruh ini juga menolak diberlakukannya Upah Minimum Provinsi (UMP), sebab UMP berdasar pada hitungan dari UMK terendah di Jawa Timur (Magetan, Ponorogo dan Pacitan) ditambah pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan domestik bruto yang jumlahnya 8,25 persen.
“Jika UMK terendah di Jatim adalah Rp 1.283.000, kalau ditambah pertumbuhan ekonomi 8,25 persen, hasilnya cuma ketemu Rp1.390.000,” katanya.
Menurut Supriyadi penerapan UMP dan PP 78 merupakan logika jebakan. “Kami tidak mau diterapkan UMP. Kami ingin Gubernur menetapkan upah mininum sebesar Rp3.700.000,” katanya.
Aksi yang diikuti sekitar 500 massa ini terdiri dari Perwakilan FSPMI, Kahutindo, Serikat Pekerja Pelindo, Komisi Pemuda Independen (Kopi), Korban Penggusuran dan dari beberapa elemen mahasiswa. Setelah tidak ditemui perwakilan dari Pemerintah Provinsi di Grahadi, mereka kemudian long march menuju Balai Kota Surabaya.
Arus lalu lintas sempat tersendat beberapa saat ketika mereka long march dari Jl Gubernur Suryo Menuju Jl. Walikota Mustajab, Surabaya. (bid/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
