Sabtu, 18 Mei 2024

Identitas Penyimpan Bungker Diketahui, Polisi Buru Pemilik Rumah

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Polisi geledah rumah utama Taat Pribadi di Lokasi Padepokan dan menemukan alat bukti baru. Foto: Dok.suarasurabaya.net

Kasus penipuan bermodus penggandaan uang Taat Pribadi, termasuk lokasi bunker tempat yang diduga menyimpan uang Taat, akhirnya menemui titik terang. Ini setelah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.

Penyidik Polda Jatim menemukan dua bunker yang diduga menjadi tempat menyimpan uang Taat Pribadi. Bunker tersebut disembunyikan di bawah tempat tidur dengan ukuran panjang 2meter, lebar 1meter dan tinggi 1 meter.

Penemuan bungker oleh penyidik berada di sebuah rumah dekat dengan tempat tinggal Laila istri kedua Taat Pribadi pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng. Rumah itu diketahui merupakan rumah orang kepercayaan Taat Pribadi.

“Dari keterangan saksi istri kedua (Laila) itu rumah orang kepercayaan Taat Pribadi berinisial I,” kata salah satu anggota polisi yang ikut menangani kasus Taat Pribadi, Rabu (26/10/2016).

Sementara itu, AKBP Cecep Ibrahim Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim saat dikonfirmasi membenarkan sudah mengidentifikasi nama pemilik rumahnya. Saat ini penyidik sedang mendalami penemuan tersebut.

Berdasarkan keterangan para saksi, Rahma Hidayati istri pertama dan Mafeni istri ketiga Taat Pribadi, bahwa Laila istri kedua Taat Pribadi yang lebih tahu dan paham mengenai penemuan bunker oleh penyidik.

“Ini masih didalami dan sedang kita cari keberadaannya orang kepercayaan tersangka Taat Pribadi ini,” ujar cecep.

Perlu diketahui, penemuan dua bungker kosong oleh kepolisian setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan meminta keterangan banyak saksi. Tapi, saat rumah bunker tersebut diperiksa, pemilik rumah sudah tidak ada.

Sedangkan Taat Pribadi yang menjadi tersangka, sudah ditangkap polisi pada 22 September 2016 lalu. Penangkapan itu karena Taat ikut terlibat dalam pembunuhan Abdul Gani dan Ismail.

Dari penangkapan itu, baru terungkap bahwa tersangka Taat Pribadi juga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. Korbannya memberikan mulai dari ratusan juta hingga triliunan kepada Taat Pribadi. (bry/tit/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
32o
Kurs