Polres Pasuruan Kota menggrebek jaringan pengoplos minyak tanah yang berada di 5 titik Kecamatan Grati, Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis (7/1/2015) pukul 11.00 WIB.
AKP Iwan Kasat Reskrim Polresta Pasuruan mengatakan dalam penggrebekan ini polisi menemukan puluhan drum berisi minyak tanah dan ratusan jirigen berisi berbagai jenis minyak lainnya.
“Ada 11 drum yang berisi minyak tanah. Serta 230 jirigen masing-masing isi 25 liter yang sudah siap jual berisi minyak mentah maupun avtur. Minyak-minyak ini semuanya berasal dari Cepu, Jawa Tengah. Sampai saat ini jumlahnya segitu, tapi anggota kami masih ada di lapangan. Sehingga kemungkinan barang yang disita akan bertambah,” kata dia kepada Radio Suara Surabaya.
Menurut AKP Iwan, penggerebekan ini berasal dari temuan Polisi, tentang harga minyak tanah yang harga jualnya jauh di bawah harga rata-rata pasar. Minyah tanah murah ini beredar di kawasan Probolinggo, Pasuruan, dan Malang.
“Kalau harga minyak tanah di pasaran kan sekitar Rp14.000, nah ini mereka bisa menjual Rp9000,” kata dia.
AKP Iwan mengatakan para pelaku pengoplosan di Kecamatan Grati, Pasuruan ini merupakan warga asli Dusun Tempuran Kecamatan Grati Pasuruan.
Mereka adalah, Ihsan, Maksum, Hamid, Budi dan Jujuk. Kelima orang ini akan menghadapi proses hukum akibat perbuatannya.
“Kami akan mengenakan pasal 52, 53, 54 Undang-undang tahun 2001 tentang migas,” katanya.
Kasatreskrim Polresta Pasuruan ini juga akan terus mengembangan penyidikan terutama tentang pasokan avtur dan minyak mentah yang digunakan para pelaku untuk membuat minyak tanah oplosan. (dop/rst)
NOW ON AIR SSFM 100
