Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang pimpinan industri perbankan untuk mensinkronkan data perbankan milik tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh politik dan pemegang jabatan publik (Politically Exposed Person/PEP) guna mencegah dan menindak tindak pidana korupsi.
“Tentu politisi, menteri dan pejabat pemerintah level tinggi adalah kategori PEP,” kata Laode M. Syarif Wakil Ketua KPK pada awal pertemuan itu di Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Dia menyatakan pertemuan perdana ini masih mendefinsikan kriteria nasabah perbankan kategori PEP dan saat ini belum ada perbankan yang memasukkan nasabahnya dalam kategori PEP. Hal ini dikarenakan mayoritas bank memiliki kategori nasabahnya sendiri-sendiri.
Setelah definisi dan kriteria PEP disetujui berbagai instansi terkait seperti Pusat Pelaporan dan Analisas Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KPK mengharapkan bank-bank menyisir dan membuat kategori nasabah PEP.
Dia menuturkan, dengan adanya kategori PEP, bank menjadi lebih mudah berkoordinasi dengan PPATK dan OJK jika ada transaksi yang mencurigakan dari nasabah PEP.
“Selama ini kan transaski harus Rp500 juta baru wajib melaporkan ke PPATK. Banyak sekali orang-orang yang sengaja transaksinya kurang dari Rp500 juta. Kalau ada data PEP, di situ mungkin banknya bisa langsung mengontak PPATK dan OJK,” kata Laode seperti dilansir Antara.
Laode mengusulkan kepada PPATK, OJK dan perbankan, bahwa nasabah yang masuk kategori PEP adalah pejabat negara, pengurus teras partai politik, dan anggota lembaga legislatif serta yudikatif.
“Pokoknya orang yang betul-betul terekspos secara politik. Kalau seandainya kita dapatkan data sinkron dan seragam dengan perbankan kita bisa berikan early warning,” kata Laode
Pertemuan yang turut mengundang pimpinan OJK dan PPATK itu berlangsung secara tertutup. Hadir dalam pertemuan ini Kartika Wirjoatmodjo Direktur Utama Bank Mandiri, Ahmad Baiquni Direktur Utama BNI, Maryono Direktur Utama BTN, Asmawi Syam Direktur Utama BRI, Jahja Setiaitmadja Direktur Utama BCA, Taswin Zakaria Direktur Utama Maybank Indonesia, Roy Arfandy Direktur Utama Bank Permata dan sejumlah bankir lainnya. (ant/tit/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
