Minggu, 13 Oktober 2024

Kalapas Batu Siap Diklarifikasi Tim Pencari Fakta

Laporan oleh Tito Adam Primadani
Bagikan
Salah satu pintu masuk nusakambangan. Foto : netralitas.com

Abdul Aris Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu mengaku siap dikonfirmasi tim pencari fakta gabungan terkait testimoni mendiang terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

“Sudah ada pemberitahuan. Kalau datang, ya, kami terima, kami pasif saja,” katanya di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (15/8/2016).

Abdul Aris menduga klarifikasi yang akan dilakukan tim pencari fakta gabungan tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada hari Jumat (12/8/2016).

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan menyiapkan semua berkas administrasi semasa mendiang Freddy Budiman masih mendekam di Lapas Batu

“Alhamdulillah, masih lengkap termasuk buku tamu. Kalau rekaman CCTV (kamera pengintai), 3 bulan habis,” kata Abdul.

Ia mengakui saat kedatangan tim dari BNN, ada beberapa pegawai Lapas Batu yang dimintai keterangan, salah satunya komandan regu jaga ketika mendiang Freddy Budiman masih menghuni lapas tersebut.

Menyinggung soal waktu kedatangan tim pencari fakta gabungan ke Lapas Batu, dia memperkirakan hal itu akan dilakukan pada hari Selasa (16/8/2016).

“Informasi yang kami terima, hari ini (15/8/2016) baru berangkat dari Jakarta,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Aris mengaku jika mendapatkan video yang berisi pengakuan Freddy Budiman sebelum dieksekusi pada tanggal 29 Juli 2016.

Menurut dia, dalam video yang telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu, Freddy mengakui berbagai kesalahan dan perbuatan jahat yang telah dilakukan selama 20 tahun.

“Dia mengaku bertobat atas segala perbuatan jahat yang dilakukan selama 20 tahun, itu saja,” katanya dilansir dari Antara.

Mendiang Freddy Budiman saat masih mendekam di Lapas Batu dikabarkan memberikan testimoni melalui Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar terkait dengan aliran dana hingga ratusan miliar rupiah kepada sejumlah petugas guna memperlancar bisnis narkoba.

Akan tetapi, testimoni tersebut baru mencuat setelah Freddy Budiman menjalani eksekusi hukuman mati pada tanggal 29 Juli 2016. (ant/tit/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Minggu, 13 Oktober 2024
38o
Kurs