Minggu, 21 Desember 2025

Korban Kecelakaan Tol Sidoarjo akan Dapat Santunan Rp276 Juta dari BPJS

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Petugas berusaha memadamkan api yang membakar truk tangki BBM di Kilometer 33 Tol Sidoarjo-Porong. Foto : Bruri suarasurabaya.net

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Timur segera mencairkan santunan kematian terhadap Nur Lutfianto, 49 tahun, korban kecelakaan avanza dan truk tangki BBM di Kilometer 33 Tol Sidoarjo-Porong.

“Besok santunan kami antar langsung ke rumah duka,” kata Abdul Cholid, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Kamis (8/9/2016). Dalam kasus ini, BPJS Ketenagakerjaan memperlakukan secara khusus sehingga tidak perlu menunggu ahli waris mengurus klaim asuransi ke kantor BPJS.

Cholid mengatakan, seluruh persyaratan administrasi seperti foto copy kartu BPJS, kemudian KTP dan kartu keluarga tidak perlu diurus keluarga karena BPJS Ketenagakerjaan yang akan proaktif menyelesaikannya.

“Hari ini sebenarnya sudah bisa dicairkan, tapi kami melihat kondisi keluarga korban masih berduka dan masih sibuk mengurus jenazah sehingga baru besok (9/9/2016) akan kami cairkan,” kata Cholid.

Santunan yang akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan sendiri berupa uang sebesar Rp276 juta serta bantuan pendidikan senilai Rp12 juta bagi satu anak korban.

Sementara itu, dari catatan BPJS Ketenagakerjaan, Nur Lutfianto tercatat ikut program asuransi ketenagakerjaan sejak tahun 2000 dan mendaftar sebagai karyawan PT Teknik Umum yang beralamatkan di Jl Parang Barong, Krembangan, Surabaya. (fik)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 21 Desember 2025
33o
Kurs