Senin, 9 Februari 2026

Langkah Kemenhub Terkait Laser yang Mengganggu Penerbangan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Penjual sinar laser di Jemursari, Surabaya. Foto: Gita Apriana via @e100ss

Nasir Usman Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti maraknya sinar laser yang mengganggu penerbangan.

“Kami sudah menyurati pemerintah daerah dan gubernur untuk ikut mencegah laser-laser di luar bandara yang mengganggu penerbangan,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (30/3/2016) pagi.

Ditjen Kementerian Perhubungan Udara juga sudah mengeluaran NOTAM bagi orang-orang penerbangan. “Isinya bagi siapa saja yang mengetahui adanya sinar laser, segera melapor ke pihak bandara atau AirNav,” kata dia.

Selain itu, pihak otoritas bandara, kata Nasir, sudah mensosialisasikan bahaya laser bagi dunia penerbangan.

“Mungkin mereka menganggap itu sebagai mainan. Sinar laser tidak berbahaya bagi pesawat yang sedang dalam kondisi stabil. Namun, membahayakan saat menukik mau landing. Navigasi dipegang pilot, 2 KM sebelum bandara. Pilot silau sehingga konsentrasi terganggu,” ujar Nasir.(iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 9 Februari 2026
26o
Kurs