Mabes Polri mengambil alih kasus pungli yang diungkap tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Pelindo III, Surabaya.
“Sudah ditangani dan ditarik Mabes Polri,” kata Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim, Rabu (2/11/2016).
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah mengamankan RS, Direktur Operasional dan Bisnis Pelindo III dan menggelar barang bukti yang diamankan dari ruang kerja RS.
Menurut Argo, saat ini RS sudah diamankan dan dibawa ke Mabes Polri guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sebab, Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak hanya mem-back up Mabes Polri selaku pihak yang menangani kasus pungli tersebut.
“Nanti mengenai hasilnya, secara detailnya di Mabes Polri. Karena, kasusnya ditarik Mabes Polri yang me-release-nya,” ujar Argo.
Perlu diketahui, kasus pungli ini terungkap saat tim Saber Pungli menangkap AH, Direktur PT Akara Multi Jaya (AKM), sepekan lalu. Dari penangkapan itu, tim Saber Pungli melakukan penyelidikan sehingga muncul nama RS.
Kemudian, tim Saber Pungli melakukan penggeledahan di ruang kerja Direktur Operasional dan Bisnis Pelindo III dan menangkap RS. Tim Saber Pungli menemukan sejumlah bukti, seperti uang dan beberapa dokumentasi lainnya.(bry/iss/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
