Minggu, 14 Desember 2025

Mayoritas Hubungan Sex Pertama Terjadi Pada 4-5 Tahun Sebelum Nikah

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perwakilan Jawa Timur mencatat jumlah dispensasi nikah dini tiap tahun terus mengalami peningkatan.

“Tahun ini saja, catatan kami khusus di Malang sudah lebih dari 200 orang yang mengurus dispensasi nikah dini,” kata Dwi Listiyawardani (Dani), Kepala BKKBN Jawa Timur, Rabu (29/6/2016).

Meski belum mengetahui jumlah pasti, namun Dani yakin jumlah pernikahan dini untuk tahun 2016 ini meningkat dibandingkan tahun 2015 yang saat itu mencapai 3.000 pasangan.

Sesuai Undang-undang nomor 1 tahun 74 tentang perkawinan disebutkan jika usia pernikahan minimal adalah 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki.

Artinya, jika pasangan pernikahan berusia di bawah usia nikah, maka yang bersangkutan harus meminta izin berupa dispensasi pernikahan ke KUA. “Mayoritas yang meminta dispensasi ini adalah perempuan karena sudah hamil,” kata Dani.

Dani juga mengatakan, hasil penelitian juga menyebutkan jika hubungan sex pertama kali ternyata terjadi pada usia 4-5 tahun sebelum menikah.

Padahal, kata dia, pernikahan dini sangatlah rentan. “Nikah dini biasanya juga rentan perceraian,” ujarnya.

Selain itu, pernikahan dini juga memunculkan kehamilan yang berisiko karena kondisi rahim dan panggul belum berkembang secara normal.

Bahkan dari catatan BKKBN, di Jawa Timur selama setahun terdapat 600 ibu meninggal dunia saat melahirkan. (fik/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 14 Desember 2025
32o
Kurs