Kamis, 23 Mei 2024

Ombudsman RI Nilai Pelayanan TKI di Jatim Masih Timpang

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
(kiri) Ninik Rahayu, anggota Ombudsman RI, memberikan hasil pengaduhan ke Soekarwo, Gubernur Jawa Timur, di Grahadi, Surabaya, Senin (11/4/2016). Foto : Taufik suarasurabaya.net

Ombudsman RI menilai penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jawa Timur ternyata masih tumpang tindih dan belum dilakukan dalam satu atap.

Saat ini, kewenangan pengurusan TKI juga masih tumpang tindih antara Disnaker dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

“Hasil kajian kami ternyata masih ada irisan antara Disnaker dan BNP2TKI,” kata Ninik Rahayu, anggota Ombudsman RI, usai bertemu dengan Soekarwo, Gubernur Jawa Timur, di Grahadi, Surabaya, Senin (11/4/2016).

Menurut Ninik, pelayanan satu pintu di Jawa Timur ternyata juga belum dibarengi sistem yang baik sehingga rekomendasi bagi TKI yang akan pergi ke luar negeri masih dikeluarkan oleh banyak pihak termasuk juga harus mengurus di Disnaker dan BNP2TKI.

“Backoffice pelayanan satu atapnya belum utuh, rekom bagaimana orang pergi jadi TKI masih harus dikeluarkan beberapa pihak,” ujarnya.

Akibat tumpang tindihnya pelayanan, pengurusan asuransi bagi TKI juga belum bisa dipastikan jangka waktu penyelesainnya. Bahkan beberapa TKI juga tak mendapatkan asuransi yang cukup.

Biaya kepulangan TKI yang harusnya dicover ternyata banyak TKI yang terpaksa harus membeli tiket sendiri. “Tempat pengaduhan TKI juga belum bisa diakses dengan mudah dan gampang,” kata dia.

Jawa Timur, kata Ninik Rahayu, saat ini juga masih menjadi jujukan para calon TKI dari berbagai daerah di luar Jawa Timur.

“Jatim itu jadi madu, banyak para TKI dari NTT, serta Jawa Barat yang mengurus dokumen di sini. Ini harus diawasi secara serius,” ujarnya.

Sementara itu Soekarwo Gubernur Jawa Timur dalam kesempatan ini berharap Ombudsman RI bisa membantu melakukan pengawasan khusus terkait pemeberangkatan TKI ini.

“Ombudsman akan membangun pelayanan berbasis online dan saya kira nantinya pengaduhan bisa cepat ditindaklanjuti,” kata Soekarwo.

Pemerintah Jawa Timur sendiri juga akan melakukan MoU dengan Ombudsman sehingga pengaduhan masyarakat dari Jawa Timur bisa langsung ditindaklanjuti. (fik/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Kamis, 23 Mei 2024
31o
Kurs