Minggu, 21 Desember 2025

Panjat Pagar Gedung Putih, Pria Asal Connectiut Divonis Bersalah

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Pria asal Connectiut dinyatakan bersalah pada Senin (12/9/2016) waktu setempat karena memanjat pagar Gedung Putih sambil memakai bendera Amerika Serikat pada hari Thanksgiving tahun lalu.

Joseph Caputo (23) dinyatakan bersalah karena karena memasuki bangunan atau area terlarang, menurut pernyataan Kantor Pengacara AS, seperti yang diberitakan Reuters.

Seperti dilansir Antara, Caputo memanjat pagar Gedung Putih sambil mengenakan bendera AS seperti jubah.

Ia ditemukan oleh petugas Agen Rahasia dan mengatakan pada mereka “saya tahu aka ditangkap”.

Saat itu, Presiden Barrack Obama sedang berada di Gedung Putih. Peristiwa itu memicu tindakan pengamanan untuk istana kepresidenan.

Hukuman mulai berlaku pada 6 Desember, Caputo akan dipenjara selama setahun, dikenakan sejumlah denda dan diawasi setelah bebas.

Jaksa penuntut merekomendasikan untuk memberinya percobaan, diminta untuk tidak mendekat ke ibu kota dan tempat lain yang diawasi Agen Rahasia dan juga menjalani pemeriksaan psikis. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 21 Desember 2025
28o
Kurs