Minggu, 16 Juni 2024

Pembunuh Pengikut Dimas Kanjeng Menyerahkan Diri

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Padepokan Dimas Kanjeng. Foto : Dok/Denza suarasurabaya.net

Warga Kediri berinisial M, tersangka yang diduga ikut terlibat pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail pengikut dari Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jawa Timur, Kamis (6/10/2016).

Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jawa Timur, mengatakan, tersangka M masuk daftar pencarian orang (DPO) dan merupakan orang yang terlibat kasus pembunuhan pada Ismail dan Abdul Gani.

“Tersangka menyerahkan diri di Polda Jatim diantarkan sama anak angkatnya,” kata Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (6/10/2016).

Dalam pelariannya sebagai DPO, tersangka M mengaku tidak nyaman karena selaku berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lainnya. Seperti dari Kediri ke Madiun, kemudian ke Magetan.

“Merasa tidak nyaman dan tenang, dan merasa dikejar-kejar terus. Bahkan tersangka M ini sampai tidur di Pom bensin. Setelah itu tersangka ke rumah anak angkatnya dan diantarkan ke kantor polisi siang tadi sekitar pukul 11.30 WIB,” ujar Argo.

Argo juga mengatakan, dalam pemeriksaan awal terhadap tersangka yang baru menyerahkan diri, keterlibatannya karena ikut membantu melakukan pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail.

“Perannya itu ikut serta merencanakan mengenai pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail,” ujarnya.

Perlu diketahui, Taat Pribadi merupakan otak aksi pembunuhan kepada Abdul Gani dan Ismail. Dia ditangkap pada 22 September lalu di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, Taat Pribadi juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang.(bry/tit)

Berita Terkait

..
Surabaya
Minggu, 16 Juni 2024
28o
Kurs