Selasa, 7 April 2026

Penerapan Parkir Berlangganan di Sidoarjo Masih Belum Maksimal

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Para juru parkir membantu mobil yang akan keluar di jl Gajah Mada Sidoarjo. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Penerapan parkir berlangganan di Sidoarjo belum bisa diterapkan maksimal. Sebab, masih ada faktor kebiasaan yang belum hilang antara juru parkir dan pengguna jasa parkir.

Pantauan suarasurabaya.net, parkir di tepi jalan Gajah Mada Sidoarjo ini berlaku fleksibel. Para juru parkir (Jukir) tetap menata dan membantu parkir masyarakat. Para pengguna jasa parkir masih memberi uang parkir kepada jukir. Sebaliknya, para Jukir juga menerima uang parkir jika dikasih.

Marzuki salah satu koordinator juru parkir di jl Gajah Mada mengatakan, selama ini dari lima orang jukir yang digaji pemerintah hanya 2 jukir. Gajinya hanya Rp750 ribu perbulan.

“Saya keberatan dengan gaji di bawah UMK itu. Bahkan, per Oktober 2016 ada surat edaran yang tidak diperbolehkan lagi menarik parkir bagi Nopol luar Sidoarjo,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Jumat (25/11/2016).

Marzuki mengatakan, penerapan parkir berlangganan ini cukup dipahami oleh para Jukir. Tapi, dengan gaji di bawah UMK, para Jukir terpaksa menerima pemberian dari masyarakat pengguna jasa parkir.

“Kadang dikasih kadang tidak. Ada yang ngasih Rp2000 ada juga yang ngasih Rp500 rupiah,” katanya.

Marzuki mengaku, lima hari lalu ada audiensi dengan Ketua DPRD Sidoarjo terkait hal ini. Menurut Marzuki, DPRD Sidoarjo akan mengusulkan gaji pada tiga Jukir lainnya. Tapi, dengan syarat harus tidak menarik uang parkir kepada masyarakat.

“Saya jawab, selama ini kami tidak menarik uang. Hanya saja, masyarakat sadar sendiri ngasih uang ke kami seadanya,” kata pria yang jadi Jukir sudah 20 tahun ini.

Menurut Marzuki, pemerintah tidak adil dengan hanya menggaji Rp750 ribu. Sebab, jika ada helm hilang para Jukir yang menggantinya.

“Kemarin saya ganti helm orang yang hilang, sudah keluarkan uang Rp300 ribu,” katanya.

Menurut Marzuki, parkir berlangganan ini sebaiknya dibubarkan. Dia ingin dikembalikan dengan sistem semula yang menyetor retribusi parkir Rp600 ribu perbulan. Jika harus setor lebih, Marzuki juga tidak keberatan kalau memang parkiran ramai.

“Kalau begini ini malah Banyak mengundang parkir liar. Parkir liar itu berbahaya, tidak tanggung jawab. Kalau kami parkir resmi yang disetujui Dishub dan dalam pengawasan Dishub,” katanya.

Sementara, Indra salah satu pengguna jasa parkir mengaku masih tetap memberikan uang parkir kepada jukir karena faktor kemanusiaan.

“Kasihan mas, karena sudah mencarikan jalan dan menata mobil saya. Saya kasih Rp2000 tadi,” katanya.

Berbeda dengan Indra, beberapa pengguna jasa parkir tetap mengasih uang ke juru parkir karena tidak tahu penerapan parkir berlangganan.

“Saya tidak tahu parkir berlangganan, tapi saya bayar karena setiap hari begini,” kata Ayu salah seorang pengendara motor. (bid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Selasa, 7 April 2026
32o
Kurs