Jumat, 6 Juni 2025

Pengeboran Lapindo di Tanggulangin Dihentikan Sementara

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Area sumur bor PT Lapindo Brantas di Desa Kedung Banteng, Kecamatan Tanggulangin. Foto: Bruriy/Dok. suarasurabaya.net

PT Lapindo Brantas Inc, tidak diperbolehkan melanjutkan pengurukan di pusat pengeboran Tanggulangin I di Desa Kedung Banteng, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Larangan ini berlaku sampai ada keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Senin besok tidak akan ada pengerjaan ataupun pengurukan di sekitar area lokasi yang akan digunakan untuk pengeboran sumur PT Lapindo Brantas di Desa Kedung Banteng,” ujar Jonathan Judianto Penjabat Bupati Kabupaten Sidoarjo.Minggu (10/1/2016).

Terkait lamanya larangan pengerukan, Jonathan Judianto, masih belum bisa memastikan karena itu tergantung pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku pihak yang mengeluarkan izin.

“Kebetulan, untuk Kabupaten Sidoarjo itu hanya ijin lokasi, UKL-UPL (upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pengelolaan dan pemantaun lingkungan), kemudian lingkungan,” ujar dia.

Sementara, pantauan suarasurabaya.net, tidak ada aktivitas pengerukan di lokasi. Tiga alat berat yang terdiri dari backhoe, ekskavator dan tandem roller atau alat berat yang digunakan untuk memadatkan dan meratakan tanah, masih berada di lokasi titik rencana pengeboran sumur bor.

Selain itu, ada tumpukan pasir batu dan enam buah pipa berukuran panjang sekitar 10 meter dengan diameter 40 centimeter.(bry/iss/bid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Jumat, 6 Juni 2025
33o
Kurs